Kewajiban
negara dalam rangka menjaga kelangsungan kedaulatan negara (pemerintah)
dan meningkatkan kemakmuran masyarakat, mencakup:
a. Mempersiapkan, memelihara, dan melaksanakan keamanan negara
b. Menyediakan dan memelihara fasilitas untuk kesejahteraan sosial dan perlindungan sosial :
• fakir miskin
• jompo
• yatim piatu
• masyarakat miskin
• pengangguran
c. Menyediakan dan memelihara fasilitas kesehatan
d. Menyediakan dan memelihara fasilitas pendidikan
Sebagai
konsekuensi pelaksanaan kewajibannya, pemerintah perlu dana yang
memadai, dianggarkan melalui APBN/APBD, dan pada saatnya harus
dikeluarkan melalui Kas Negara/Kas Daerah
Artikel Terkait
No comments:
Post a Comment
Terima Kasih Atas Kunjungan Anda