Sebagaimana telah diuraikan dimuka, bahwa kantor adalah keseluruhan ruang dalam suatu bangunan, di mana dilaksanakan tata usaha atau dilakukan aktivitas-aktivitas manajemen maupun berbagai tugas dinas lainnya.
Berdasarkan pengertian di atas, apabila dikembangkan menjadi perkantoran berarti yang dimaksud di sini adalah “kantor beserta semua sarana yang saling terkait di dalamnya”, yaitu:
a. Lokasi
Faktor-faktor yang perlu diperhatikan menentukan lokasi kantor, antara lain:
- Faktor lingkungan tetangga.
- Faktor dekat.
- Faktor harga.
- Faktor dekat labour market.
- Faktor jalan keluar masuk pegawai.
- Faktor keamanan.
b. Gedung
- Dapat memberikan fasilitas.
- Menjamin kesehatan
- Berkesan yang baik.
- Fleksibel.
- Keseimbangan biaya keuntungan.
c. Peralatan
Digolongkan dalam dua kelompok, yaitu:
- Perabotan kantor (office furniture), seperti meja, kursi, rak, laci-laci, dsb yang terbuat dari kayu, besi ataupun bahan lainnya, yang mempunyai peranan penting dalam setiap kantor, khusus untuk menampung pekerjaan kantor yang bersifat administratife.
- Bekal kantor (office supplies), seperti kertas, pena, tinta, pita mesin tik, penghapus dan peralatan habis pakai lainnya.
d. Interior
Interior adalah perangkat kantor yang menunjang pelaksanaan kerja dalam ruang kantor adalah: ventilasi, plafon, jendela, penerangan, dan hiasan kantor.
No comments:
Post a Comment
Terima Kasih Atas Kunjungan Anda