Firma adalah : suatu badan usaha dimiliki oleh lebih dari satu orang,
dan semua pemiliknya bertanggung-jawab tak terbatas atas utang-utang
badan usaha.
Dari segi pemilik Firma biasanya dimiliki oleh orang-orang yang hubungan
yang sangat dekat, misalnya satu keluarga atau famili. Hal ini
disebabkan para pemilk Firma harus bertanggung jawab tak terbatas
terhadap Firma.
karena pemilik Firma lebih dari satu orang, maka untuk mendirikan Firma
harus dengan akte notaris, didaftarkan pada pengadilan negeri setempat.
dan didaftarkan pada kantor dinas perekonomian daerah setempat untuk
mendapatkan nomer registrasi seperti halnya pada Po. Dengan demikian,
secara hukum perjanjian persekutuan antar pemiliknya akan menjadi lebih
kuat (terpercaya).
Friday, March 7, 2014
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Penyajian Data Statistik dalam Bentuk Tabel, Diagram Batang, Garis, Lingkaran, Tabel Distribusi Frekuensi, Relatif dan Kumulatif, Histogram, Poligon Frekuensi, dan Ogive
Dalam artikel kali ini, kita akan mempelajari penyajian Data statistik dalam bentuk tabel, diagram batang, garis, lingkaran, tabel distribu...
-
Kali ini kita akan banyak mempelajari pengertian dari Variabel, Konstanta, Koefisien, dan Parameter. Berikut masing-masing pengertiannya:...
-
1) Pengertian dan Fungsi Surat Surat adalah suatusarana untuk menyampaikan informasi secara tertulis dari pihak yang satu kepad...
-
Dalam artikel kali ini, kita akan mempelajari penyajian Data statistik dalam bentuk tabel, diagram batang, garis, lingkaran, tabel distribu...
No comments:
Post a Comment
Terima Kasih Atas Kunjungan Anda