Saudara pembaca pecinta ilmu ekonomi, pada artikel kali ini kita akan membahas banyak tentang PDB Harga Berlaku Dan Harga Konstan.
Menghitung nilai hasil PDB dengan menggunakan harga berlaku dapat
memberi hasil yang menyesatkan, karena pengaruh inflasi. Untuk
memperoleh gambaran yang lebih akurat, maka perhitungan PDB sering
menggunakan perhitungan berdasarkan harga konstan. Hasil perhitungan ini menghasilkan nilai PDB atas harga konstan. Yang dimaksud dengan harga konstan adalah harga yang dianggap tidak berubah.
Untuk memperoleh PDB harga konstan, kita harus menentukan tahun dasar
(based year), yang merupakan tahun di mana perekonomian berada dalam
kondisi baik/stabil. Harga barang pada tahun tersebut kita gunakan
sebagai harga konstan.
Deflator = (Harga tahun t : Harga tahun t-1) x 100%
Manfaat dari perhitungan PDB harga konstan, selain dengan segera dapat
mengetahui apakah perekonomian mengalami pertumbuhan atau tidak, juga
dapat menghitung perubahan harga (inflasi).
MANFAAT DAN KETERBATASAN PERHITUNGAN PDB
a. Perhitungan PDB dan Analisis Kemakmuran
Perhitungan PDB akan memberikan gambaran ringkas tentang tingkat kemakmuran suatu negara, dengan cara
membaginya dengan jumlah penduduk. Angka tersebut dikenal sebagai angka
PDB per kapita. Biasanya makin tinggi angka PDB per kapita, kemakmuran
rakyat dianggap makin tinggi.
Kelemahan dari pendekatan ini adalah tidak terlalu memerhatikan aspek
distribusi pendapatan. Akibatnya angka PDB per kapita kurang memberikan
gambaran yang lebih rinci tentang kondisi kemakmuran suatu negara.
b. Perhitungan PDB dan masalah kesejahteraan sosial
Perhitungan PDB maupun PDB perkapita juga dapat digunakan untuk menganalisis tingkat kesejahteraan sosial suatu masyarakat. Ada
hubungan yang positif antara tingkat PDB per kapita dengan tingkat
kesejahteraan sosial. Makin tinggi PDB per kapita, tingkat kesejahteraan
sosial makin membaik. Hubungan ini dapat dijelaskan dengan menggunakan
logika sederhana. Jika PDB per kapita makin tinggi, maka daya beli
masyarakat, kesempatan kerja serta masa depan perekonomian makin
membaik, sehingga gizi, kesehatan, pendidikan, kebebasan memilih
pekerjaan dan masa depan, kondisinya makin meningkat. Hanya saja, logika
di atas baru dapat berjalan bila peningkatan PDB per kapita disertai
perbaikan distribusi pendapatan.
Masalah mendasar dalam perhitungan PDB adalah tidak diperhatikannya dimensi nonmaterial. Sebab PDB hanya menghitung output
yang dianggap memenuhi kebutuhan fisik/materi yang dapat diukur dengan
nilai uang. PDB tidak menghitung output yang tidak terukur dengan uang,
misalnya ketenangan batin yang diperoleh dengan menyandarkan hidup pada
norma-norma agama/spiritual. Sebab, dalam kenyataannya kebahagiaan tidak
hanya ditentukan oleh tingkat kemakmuran, tetapi juga ketenangan
batin/spiritual.
c. PDB Per Kapita dan Masalah Produktivitas
Sampai batas-batas tertentu, angka PDB per kapita dapat mencerminkan tingkat produktivitas suatu negara.
Untuk memperoleh perbandingan produktivitas antarnegara, ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan:
1) Jumlah dan komposisi penduduk: Bila jumlah penduduk makin besar,
sedangkan komposisinya sebagian besar adalah penduduk usia kerja (15-64
tahun) dan berpendidikan tinggi (> SLA), maka tingkat output dan
produktivitasnya dapat makin baik.
2) Jumlah dan struktur kesempatan kerja: Jumlah kesempatan kerja yang
makin besar memperbanyak penduduk usia kerja yang dapat terlibat dalam
proses produksi. Tetapi komposisi kerja pun mempengaruhi tingkat
produktivitas.
3) Faktor-faktor nonekonomi:
Yang tercakup dalam faktor-faktor nonekonomi antara lain etika kerja,
tata nilai, faktor kebudayaan dan sejarah perkembangan.
d. Penghitungan PDB dan Kegiatan-kegiatan Ekonomi Tak Tercatat (Underground Economy)
Angka statistik PDB Indonesia yang dilaporkan oleh Badan Pusat Statistik
hanya mencatat kegiatan-kegiatan ekonomi formal. Karena itu, statistik
PDB belum mencerminkan seluruh aktivitas perekonomian suatu negara.
Misalnya, upah pembantu rumah tangga di Indonesia tidak tercatat dalam
statistik PDB. Begitu juga dengan kegiatan petani buah yang langsung
menjual produknya ke pasar.
Di negara-negara berkembang, keterbatasan kemampuan pencatatan lebih
disebabkan oleh kelemahan administratif dan struktur kegiatan ekonomi
masih didominasi oleh kegiatan pertanian dan informal. Tetapi di
negara-negara maju, kebanyakan kegiatan ekonomi yang tak tercatat bukan
karena kelemahan administratif, melainkan karena kegiatan tersebut
merupakan kegiatan ilegal atau melawan hukum. Padahal, nilai
transaksinya sangat besar. Misalnya, kegiatan penjualan obat bius dan
obat-obat terlarang lainnya.
DISTRIBUSI PENDAPATAN (INCOME DISTRIBUTION)
Distribusi Pendapatan adalah apabila corak distribusi berubah sama dengan permintaan yang berubah.
Contoh: Bila pajak dinaikkan pada tarif orang kaya, otomatis permintaan
akan menurun dan kebalikannya. Pajak hasil yang telah diterima kan
diberi kepada orang yang berpendapatan rendah otomatis permintaan akan
bertambah kembali
DISTRIBUSI KEKAYAAN (WEALTH DISTRIBUTION)
Di negara kapitalis maju, alternatif individu untuk menyimpan
kekayaannya sangat beragam. Mereka dapat membeli saham, obligasi,
menyimpan dalam bentuk deposito dan aset-aset finansial lainnya. Selain
aset finansial, mereka juga dapat membeli real estat. Tujuan pemupukan
aset adalah peningkatan pendapatan total di masa mendatang. Dengan makin
besarnya aset, penghasilan non gaji (non wages income) makin besar.
Dengak kata lain, di negara maju orang senantiasa membeli aset
produktif. Karena itu pembahasan distribusi kekayaan amat relevan untuk
melihat perkembangan distribusi pendapatan. Pengukuran distribusi
kekayaan dilakukan dengan menghitung kelompok-kelompok mana saja yang
paling menguasai jenis-jenis aset tertentu.
Sumber:
http://rinton.wordpress.com/2009/12/03/distribusi-pendapatan/
Rahardja, Prathama dan Mandala Manurung, Teori Ekonomi Makro Edisi
Keempat. Jakarta: Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi Indonesia, 2008.
No comments:
Post a Comment
Terima Kasih Atas Kunjungan Anda