Reksadana (mutual fund) adalah suatu kumpulan dana dari masyarakat, pihak pemodal atau pihak investor untuk kemudian dikelola oleh Manajer Investasi dan diinvestasikan pada berbagai jenis portfolio investasi efek atau produk keuangan lainnya.
Menurut kamus keuangan, Reksa Dana di identifikasikan sebagai portfolio asset keuangan yang terdivesifikasi, dicatatkan sebagai perusahaan investasi yang terbuka, yang menjual saham kepada masyarakat denga harga penawaran dan penarikannya pada harga nilai aktiva bersihnya.
Jenis reksadana berdasarkan sifat investasinya :
• Growth Fund: Reksadana ini mempunyai portfolio investasi yang bertujuan mendapatkan pertumbuhan keuntungan yang tinggi. Jenis investasinya mempunyai sifat volatilitas yang cukup tinggi, seperti investasi di instrumen saham.
• Stable Fund: Reksadana ini mengutamakan jenis portfolio investasi yang bertujuan mendapatkan pertumbuhan keuntungan yang stabil. Jenis investasinya mempunyai sifat volatilitas yang agak kurang, seperti investasi di instrumen obligasi.
• Safty Fund: Reksadana ini lebih mengutamakan keamanan atas dana investasi dan tidak menyukai adanya volatilitas harga atau ketidakstabilan pendapatan dari instrumen investasinya. Manajer Investasi reksadana jenis “safty fund” ini cenderung melakukan
investasi di instrumen pasar uang, seperti deposito.
Menurut jenisnya reksadana dapat dibagi menjadi 4 bagian, yaitu:
1. Reksadana Saham
• Reksadana Saham adalah reksadana yang portfolio investasinya pada instrumen berbentuk saham (equity) dengan jumlah sekurang-kurangnya 80% (delapan puluh persen) dari total aset investasinya.
• Manajer investasi yang melakukan pembelian pada instrumen saham ini biasanya selalu melakukan seleksi pada saham “blue chip” (saham unggulan) dan pada jenis saham yang liquid.
• Investasi yang dilakukan pada saham, resikonya tinggi namun menghasilkan tingkat mengembalian yang tinggi pula.
2. Reksadana Pasar Uang
• Reksadana ini melakukan pilihan investasi pada jenis instrumen investasi pasar uang dengan masa jatuh tempo kurang dari 1 (satu) tahun.
• Daya tarik instrumen investasi di pasar uang ini adalah karena sifatnya sangat likuid.
• Reksadana Pasar Uang mempunyai tingkat resiko lebih rendah dibanding jenis instrumen investasi lainnya.
3. Reksadana Pendapatan Tetap
• Reksadana ini mempunyai jenis portfolio investasi dalam efek yang berbentuk surat utang, seperti obligasi dengan komposisi jumlahnya minimal sebanyak 80% (delapan puluh persen) dari total asetnya.
• Instrumen pendapatan tetap, seperti obligasi, memberikan tingkat suku bunga (kupon) yang relatif menarik dibandingkan dengan investasi pada deposito.
4. Reksadana Campuran
• Jenis reksadana ini mengalokasikan dana investasinya dalam bentuk portfolio investasi yang bervariasi (jenis instrumen investasinya campuran).
• Instrumen investasinya bisa berbentuk saham dan dikombinasikan dengan instrumen pendapatan tetap (obligasi).
http://societykamaru.blogspot.com
Menurut kamus keuangan, Reksa Dana di identifikasikan sebagai portfolio asset keuangan yang terdivesifikasi, dicatatkan sebagai perusahaan investasi yang terbuka, yang menjual saham kepada masyarakat denga harga penawaran dan penarikannya pada harga nilai aktiva bersihnya.
Jenis reksadana berdasarkan sifat investasinya :
• Growth Fund: Reksadana ini mempunyai portfolio investasi yang bertujuan mendapatkan pertumbuhan keuntungan yang tinggi. Jenis investasinya mempunyai sifat volatilitas yang cukup tinggi, seperti investasi di instrumen saham.
• Stable Fund: Reksadana ini mengutamakan jenis portfolio investasi yang bertujuan mendapatkan pertumbuhan keuntungan yang stabil. Jenis investasinya mempunyai sifat volatilitas yang agak kurang, seperti investasi di instrumen obligasi.
• Safty Fund: Reksadana ini lebih mengutamakan keamanan atas dana investasi dan tidak menyukai adanya volatilitas harga atau ketidakstabilan pendapatan dari instrumen investasinya. Manajer Investasi reksadana jenis “safty fund” ini cenderung melakukan
investasi di instrumen pasar uang, seperti deposito.
Menurut jenisnya reksadana dapat dibagi menjadi 4 bagian, yaitu:
1. Reksadana Saham
• Reksadana Saham adalah reksadana yang portfolio investasinya pada instrumen berbentuk saham (equity) dengan jumlah sekurang-kurangnya 80% (delapan puluh persen) dari total aset investasinya.
• Manajer investasi yang melakukan pembelian pada instrumen saham ini biasanya selalu melakukan seleksi pada saham “blue chip” (saham unggulan) dan pada jenis saham yang liquid.
• Investasi yang dilakukan pada saham, resikonya tinggi namun menghasilkan tingkat mengembalian yang tinggi pula.
2. Reksadana Pasar Uang
• Reksadana ini melakukan pilihan investasi pada jenis instrumen investasi pasar uang dengan masa jatuh tempo kurang dari 1 (satu) tahun.
• Daya tarik instrumen investasi di pasar uang ini adalah karena sifatnya sangat likuid.
• Reksadana Pasar Uang mempunyai tingkat resiko lebih rendah dibanding jenis instrumen investasi lainnya.
3. Reksadana Pendapatan Tetap
• Reksadana ini mempunyai jenis portfolio investasi dalam efek yang berbentuk surat utang, seperti obligasi dengan komposisi jumlahnya minimal sebanyak 80% (delapan puluh persen) dari total asetnya.
• Instrumen pendapatan tetap, seperti obligasi, memberikan tingkat suku bunga (kupon) yang relatif menarik dibandingkan dengan investasi pada deposito.
4. Reksadana Campuran
• Jenis reksadana ini mengalokasikan dana investasinya dalam bentuk portfolio investasi yang bervariasi (jenis instrumen investasinya campuran).
• Instrumen investasinya bisa berbentuk saham dan dikombinasikan dengan instrumen pendapatan tetap (obligasi).
No comments:
Post a Comment
Terima Kasih Atas Kunjungan Anda